SCOUT-LOVERS BLOG`Z
Blog yg berisikan informasi mengenai Pramuka
Kamis, 01 November 2012
BTOOM 1-4
BTOOM 01
BTOOM 02
a href="http://suprex-zchoolz.googlecode.com/files/%5BZchoolZ%5D%20Btoom%21%20-%2003.3gp"target="_blank">BTOOM 03
BTOOM 04
Credit BYZchoolZ
Jumat, 13 Juli 2012
ANGGRAAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2009
TENTANG
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
GERAKAN PRAMUKA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan peranan Gerakan Pramuka diperlukan Anggaran Dasar yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi seluruh Gerakan Pramuka Indonesia, sehingga secara efektif dapat dijadikan landasan kerja Gerakan Pramuka Indonesia;
b. bahwa untuk mewujudkan upaya sebagaimana dimaksud pada butir a, telah dilaksanakan penyempurnaan atas Anggaran Dasar Gerakan Pramuka melalui pembahasan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta;
c. bahwa sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dihasilkan dan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta, dengan Keputusan Presiden;
Mengingat : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
TALI TEMALI
Tali temali – 01
Simpul dan Tali-temali
Simpul adalah ikatan pada tali atau tambang yang dibuat dengan sengaja untuk keperluan tertentu. Ikatan itu sendiri, khususnya yang digunakan pada saat Panjat Tebing, terbagi kedalam empat macam. Klik pada rantai tulisan bergaris bawah untuk keterangan dan gambar lebih jelas tentang beragam simpul dan cara membuatnya.
PERINGATAN! Semua tutorial pembuatan simpul dan mekanisme teknis panjat memanjat enggak bisa dipelajari dari sekedar membaca artikel. Carilah nasehat profesional langsung dari para ahli karena kesalahan dalam pembuatan dan penggunaan bisa berakibat FATAL.
Simpul Pengunci/ Kancing (Stopper Knots):
simpul yang dibuat untuk menghindari lepasnya ujung atau ekor tali dari ikatan yang berbentuk lingkaran pada tali tersebut. Dengan adanya simpul pengunci ini ujung tali akan terjerat/ terkunci sekiranya ekor tali tersebut akan terlepas/ keluar dari satu lubang tertentu.
MAKNA LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Makna Lambang Gerakan Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka adalah siluet Tunas Kelapa
Pencipta lambing Gerakan Pramuka adalah Kak Sunaryo Atmodipuro (Andalan Nasional, pernah aktif di Departemen Pertanian).
Lambang Gerakan Pramuka ditetapkan berdasarkan Surat keputusan Kwarnas Nomor 06/KN/72, tanggal 31 Januari 1972.
Pengetahuan tentang lambang Gerakan Pramuka merupakan syarat ke-4 syarat kecakapan umum (SKU) tingkat Penggalang Ramu.
Makna kiasan :
1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal;
yang maksudnya adalah penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru.
Kiasan ini mempunyai makna bahwa setiap pramuka merupakan inti dari kelangsungan hidup bangsa.
Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun;
KODE KEHORMATAN PRAMUKA
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang
disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2)Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
a. Janji yang diucapkan secara sukarela
oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b. Tindakan pribadi untuk
mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji; c. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
KODE KEHORMATAN PRAMUKA
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang
disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2)Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
a. Janji yang diucapkan secara sukarela
oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b. Tindakan pribadi untuk
mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji; c. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Langganan:
Postingan (Atom)


